Kuliah Pertama Wawasan Kebangsaan

Pada hari pertama kuliah ini saya sempat kesasar. Saya pergi ke gedung UPMB yang bersebelahan dengan gedung pasca sarjana, namun suasana disana begitu sepi, untungnya ada petugas di ruangan TU yang memberitahu saya kalau ruangan TPB-02 berada di gedung UPMS yang berbeda cukup jauh. Karena waktu sudah menunjukan pukul 7 tepat, saya pun bersegera menuju gedung UPMS. Sesampainya disana ruangan kelas sudah hampir dipenuhi oleh mahasiswa lain dari berbagai jurusan, untungnya perkuliahan belum dimulai. Belum selesai saya mengembalikan nafas saya yang terengah-engah, dosen pun masuk dan membuat suasana hening seketika lalu perkuliahan pun dimulai.

Mata kuliah Wawasan Kebangsaan (biasa disingkat wasbang) ini awalnya terdiri dari 2 mata kuliah yang berbeda, yaitu Kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia. Sehingga di kelas wasbang ini diisi oleh 2 orang dosen yang berbeda, yaitu Ibu Niken sebagai dosen kewarganegaraan dan Ibu Siti Zahrok sebagai dosen Bahasa Indonesia. Porsi penilaian mata kuliah ini adalah 65% untuk kewarganegaraan dan 35% untuk Bahasa Indonesia. Kenapa porsi kewarganegaraan lebih banyak, karena porsi Bahasa Indonesia dibagi kedalam mata kuliah lain yaitu Wawasan Teknologi (biasa disingkat wastek) yang juga terdiri dari 2 mata kuliah yaitu Pengantar Ilmu Lingkungan (PIL) dan Bahasa Indonesia.

Beberapa materi pokok yang akan dibahas pada kuliah ini, diantaranya :

1. Sejarah dan identitas bangsa Indonesia,
Contohnya : nama, lambang, bahasa, dan ideologi.

2.  Konstitusi,
Konstituri adalah dasar aturan untuk menjalankan suatu negara (Undang Undang Dasar)


3.  Hak dan kewajiban Warga Negara Indonesia (WNI),
Contoh hak WNI : perlindungan, agama, kesehatan, dan pendidikan.
Contoh kewajiban WNI : membayar pajak, mematuhi pearturan yang berlaku.

4.  Hak asasi manusia (HAM),
Di Indonesia tidak ada yang namanya hak euthanasia, yaitu hak untuk mati. Tetapi hak untuk hiduplah yang selalu dijaga.

5. Demokrasi,
Indonesia adalah negara demokrasi yang didasari suatu ideologi, yaitu Pancasila.

6. Wawasan nusantara,
Pada 13 Desember 1957 terbentuk konsep tentang wilayah suatu daerah

7. Otonomi daerah,
Sebelum 1999, wilayah di Indonesia memiliki konsep sentralistik. Baru setelah 1999 konsepnya berubah menjadi desentralistik.

8. Ketahanan nasional dan globalisasi.
Previous
Next Post »

4 komentar

Click here for komentar