Pada hari pertama kuliah ini saya sempat kesasar. Saya pergi
ke gedung UPMB yang bersebelahan dengan gedung pasca sarjana, namun suasana
disana begitu sepi, untungnya ada petugas di ruangan TU yang memberitahu saya
kalau ruangan TPB-02 berada di gedung UPMS yang berbeda cukup jauh. Karena
waktu sudah menunjukan pukul 7 tepat, saya pun bersegera menuju gedung UPMS.
Sesampainya disana ruangan kelas sudah hampir dipenuhi oleh mahasiswa lain dari
berbagai jurusan, untungnya perkuliahan belum dimulai. Belum selesai saya
mengembalikan nafas saya yang terengah-engah, dosen pun masuk dan membuat
suasana hening seketika lalu perkuliahan pun dimulai.
Mata kuliah Wawasan Kebangsaan (biasa disingkat wasbang) ini
awalnya terdiri dari 2 mata kuliah yang berbeda, yaitu Kewarganegaraan dan
Bahasa Indonesia. Sehingga di kelas wasbang ini diisi oleh 2 orang dosen yang
berbeda, yaitu Ibu Niken sebagai dosen kewarganegaraan dan Ibu Siti Zahrok
sebagai dosen Bahasa Indonesia. Porsi penilaian mata kuliah ini adalah 65%
untuk kewarganegaraan dan 35% untuk Bahasa Indonesia. Kenapa porsi
kewarganegaraan lebih banyak, karena porsi Bahasa Indonesia dibagi kedalam mata
kuliah lain yaitu Wawasan Teknologi (biasa disingkat wastek) yang juga terdiri
dari 2 mata kuliah yaitu Pengantar Ilmu Lingkungan (PIL) dan Bahasa Indonesia.
Beberapa materi pokok
yang akan dibahas pada kuliah ini, diantaranya :
1. Sejarah dan identitas bangsa Indonesia,
Contohnya : nama, lambang, bahasa, dan
ideologi.
2. Konstitusi,
Konstituri adalah dasar aturan untuk
menjalankan suatu negara (Undang Undang Dasar)
3. Hak dan kewajiban Warga Negara Indonesia (WNI),
Contoh hak WNI : perlindungan, agama,
kesehatan, dan pendidikan.
Contoh kewajiban WNI : membayar pajak,
mematuhi pearturan yang berlaku.
4. Hak asasi manusia (HAM),
Di Indonesia tidak ada yang namanya hak
euthanasia, yaitu hak untuk mati. Tetapi hak untuk hiduplah yang selalu dijaga.
5. Demokrasi,
Indonesia adalah negara demokrasi yang
didasari suatu ideologi, yaitu Pancasila.
6. Wawasan nusantara,
Pada 13 Desember 1957 terbentuk konsep
tentang wilayah suatu daerah
7. Otonomi daerah,
Sebelum 1999, wilayah di Indonesia memiliki
konsep sentralistik. Baru setelah 1999 konsepnya berubah menjadi
desentralistik.
8. Ketahanan nasional dan globalisasi.
4 komentar
Click here for komentartes
Replycek
ReplyComment gak ya....
ReplyComment gak ya....
Reply